Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

9/G/2023/PTUN.MDO

Nomor9/G/2023/PTUN.MDO
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN MDO
Panjang Dokumen150.811 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 1.574.600,-

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →