Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

9/G/2023/PTUN.PGP

Nomor9/G/2023/PTUN.PGP
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN PGP
Panjang Dokumen190.018 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 404.500,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →