9/JN/2022/MS.Bkj
| Nomor | 9/JN/2022/MS.Bkj |
|---|---|
| Jenis | agama — JN |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | MS Bkj |
| Panjang Dokumen | 95.806 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] (Alm) , Terdakwa II [nama disamarkan] (Alm) , Terdakwa III [nama disamarkan] (Alm) dan Terdakwa IV [nama disamarkan] (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan [nama disamarkan] sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Jo Pasal 6 Ayat (1) [nama disamarkan] nomor 6 tahun 2014 sesuai dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum; Menjatuhkan ?Uqubat terhadap Terdakwa [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →