Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

9/Pdt.G/2023/PN Dob

Nomor9/Pdt.G/2023/PN Dob
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Dobo
Panjang Dokumen47.476 karakter

Amar Putusan

Menyatakan pernikahan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp660.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →