Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

9/Pdt.G/2026/PA.Lbs

Nomor9/Pdt.G/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen53.586 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menyatakan Tergugat melanggar sighat taklik talak angka 1,2 dan 4; 4. Menjatuhkan talak satu khul?i Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) dengan iwadh Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); 5. Menghukum Tergugat membayar mut?ah kepada Penggugat, berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →