9/Pdt.P/2026/PA.Br
| Nomor | 9/Pdt.P/2026/PA.Br |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Br |
| Panjang Dokumen | 36.494 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022 di Dusun Tiga, Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →