Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2026/PA.Btk

Nomor9/Pdt.P/2026/PA.Btk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Btk
Panjang Dokumen44.554 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 1998 di Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama tempat tinggal Para Pemohon; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →