9/Pdt.P/2026/PA.Ksn
| Nomor | 9/Pdt.P/2026/PA.Ksn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Ksn |
| Panjang Dokumen | 51.289 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2.Men etapkan anak yang bernama [nama disamarkan], tempat lahir di Palangka Raya, tanggal lahir [tanggal disamarkan], adalah anak biologis dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan kelahiran anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Katingan; 4 .Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →