Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

9/Pdt.P/2026/PN Sak

Nomor9/Pdt.P/2026/PN Sak
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Sak
Panjang Dokumen21.640 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara dikabulkan. Pemohon dibebani biaya perkara sebesar Rp150.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →