Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

9/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lsm

Nomor9/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lsm
Jenisperdata — Pdt.Sus-Parpol
Tahun2023
PengadilanPN Lsm
Panjang Dokumen82.183 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp438.000,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →