9/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lsm
| Nomor | 9/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lsm |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.Sus-Parpol |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Lsm |
| Panjang Dokumen | 82.183 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp438.000,00.
Status: tidak_dapat_diterima
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →