Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

9/Pid.B/2023/PN Tli

Nomor9/Pid.B/2023/PN Tli
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Tli
Panjang Dokumen143.213 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pengelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →