Pengacara-ku
Konsep Hukum

Acara cepat

Acara cepat — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 6 huruf a dan b UU No 51/PRP Tahun 1960, Pasal 209 KUHAP, Pengadilan Negeri Takalar.

Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tindak pidana ringan

Putusan Terkait (10)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →