Keamanan pangan
Keamanan pangan — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 140 jo Pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pengadilan Negeri Kota Timika Kabupaten Mimika, Memproduksi dan memperdagangkan pangan.
Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tahanan
Putusan Terkait (8)
- 134Pid.Sus — pidana · PN Kpg · 2023
- 104Pid.B — pidana · PN Timika · 2023
- 105Pid.B — pidana · PN Timika · 2023
- 90Pid.Sus — pidana · PN Bek · 2025
- 10PID.SUS-TPK — pidana · PT TTE · 2023
- 22Pid.Sus — pidana · PN Mar · 2023
- 357PID.SUS — pidana · PT BNA · 2023
- 210Pid.B — pidana · PN Wat · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →