Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I
Menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I — konsep hukum yang muncul di 8 putusan, terkait dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Narkotika.
Total Putusan
8
Konsep Terkait
Tuntutan pidana
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →