Pengacara-ku
Pasal

Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997

Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 — 21 putusan terkait dalam basis data, paling sering diadili di Mahkamah Agung, kerap muncul bersama Pasal 87 Ayat 1 ke-2 Juncto Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, Pasal 141 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, Pasal 2 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.

Total Putusan
21
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan pidana

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →