Pasal 36 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang
Pasal 36 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang — 9 putusan terkait dalam basis data, kerap muncul bersama Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, Pengadilan Negeri Majalengka, Mengedarkan Rupiah palsu.
Total Putusan
9
Konsep Terkait
Tuntutan pidana
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →