Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I
Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I — konsep hukum yang muncul di 9 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengadilan Negeri Ungaran, Mahkamah Agung.
Total Putusan
9
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tuntutan pidana
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →