Perma Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi di Pengadilan
Perma Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi di Pengadilan — konsep hukum yang muncul di 10 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 12 ayat 3 ayat 4 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pengadilan Negeri Langsa, Mahkamah Agung.
Total Putusan
10
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Penghentian pemeriksaan
Putusan Terkait (2)
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →