Pengacara-ku
Konsep Hukum

Tindak pidana perbankan syariah

Tindak pidana perbankan syariah — konsep hukum yang muncul di 12 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 63 Ayat 1 huruf c Undang-Undang R I No 21 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R I No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Syariah, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Total Putusan
12
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tindak pidana pencucian uang

Putusan Terkait (3)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →