Tindak pidana perbankan syariah
Tindak pidana perbankan syariah — konsep hukum yang muncul di 12 putusan, pengadilan dominan Mahkamah Agung, terkait dengan Pasal 63 Ayat 1 huruf c Undang-Undang R I No 21 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang R I No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Syariah, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Total Putusan
12
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tindak pidana pencucian uang
Putusan Terkait (3)
- 200Pid.B — pidana · PN Bgl · 2025
- 527Pid.B — pidana · PN Bgl · 2024
- 129Pid.Sus-TPK — pidana · PN Sby · 2025
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →