Vonis denda Rp25 000 000 subsidiair 2 bulan kurungan
denda Rp25 000 000 subsidiair 2 bulan kurungan — amar putusan ini muncul di 10 putusan, terkait dengan Pasal 36 Ayat 2 Jo Pasal 26 Ayat 2 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3 UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pengadilan Negeri Pemalang.
Total Putusan
10
Konsep Terkait
Tuntutan pidana
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →