Vonis pidana denda Rp130 000
pidana denda Rp130 000 — amar putusan ini muncul di 13 putusan, terkait dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 211 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997.
Total Putusan
13
Pengadilan Terbanyak
Mahkamah Agung
Konsep Terkait
Tidak hadir
Halaman Terkait
Riset Hukum Lebih Dalam
Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →