Pengacara-ku
Amar Putusan

Vonis pidana penjara 2 tahun dan denda Rp100 000 000 untuk dakwaan subsidiair

pidana penjara 2 tahun dan denda Rp100 000 000 untuk dakwaan subsidiair — amar putusan ini muncul di 14 putusan, terkait dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU 31/1999, Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999, UU 20/2001.

Total Putusan
14
Pengadilan Terbanyak
PN Kupang
Konsep Terkait
UU 20/2001

Putusan Terkait (5)

Halaman Terkait

Riset Hukum Lebih Dalam

Analisis AI, pencarian semantik, dan ribuan putusan lengkap tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Pengacara-ku — Riset Hukum →