Pasal 5
BerlakuPerda 8/2025 — Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Desa · BAB IV
Catatan: Penetapan Desa
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah yang mengatur mengenai penataan desa dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. Peraturan Daerah diundangkan.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 5 Perda 8/2025 →