Pengacara-ku

Pasal 14

Berlaku

Perda 10/2025 — Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi · BAB IV

Catatan: Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
Dalam hal pengawasan dilakukan karena adanya pelanggaran atau tidak dipenuhinya pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan tanggung jawab penerima insentif dan/atau kemudahan investasi, pengawasan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pimpinan/ penanggung jawab perusahaan. TANGGUNG JAWAB, KEWAJIBAN, DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF Bagian Kesatu Kewajiban dan Tanggungjawab Paragraf 1 Kewajiban

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 13 ↑ Daftar Pasal Pasal 15 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 14 Perda 10/2025 →