Pasal 17
BerlakuPerda 1/2025 — Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal · BAB IV
Catatan: Penyelenggaraan Penanaman Modal
Pemerintah Daerah menetapkan Iokasi Penanaman Modal sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 17 Perda 1/2025 →