Pengacara-ku

Pasal 17

Berlaku

Perda 1/2025 — Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal · BAB IV

Catatan: Penyelenggaraan Penanaman Modal
Pemerintah Daerah menetapkan Iokasi Penanaman Modal sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 15 ↑ Daftar Pasal Pasal 18 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 17 Perda 1/2025 →