Pasal 19
BerlakuPermen 3/2026 — Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penilaian Tanah · BAB I
Catatan: Penilaian Tanah
Analisis dan pengolahan data sampel Nilai Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) huruf a dilakukan melalui: a. analisis dan pengolahan data sampel Nilai Tanah sesuai dengan jenis data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7; atau b. analisis dan pengolahan data sampel individual. Analisis dan pengolahan data sampel Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dalam hal data sampel Nilai Tanah sesuai dengan jenis data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat diperoleh. Analisis dan pengolahan data sampel individual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan dalam hal data sampel Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat diperoleh. Analisis dan pengolahan data sampel individual sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menggunakan pendekatan perbandingan data pasar. Analisis dan pengolahan data sampel Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. menghitung nilai bangunan pada sampel yang terdapat bangunan di atasnya menggunakan standar perhitungan biaya per meter bangunan dan tabel penyusutan bangunan; b. menentukan harga Tanah; c. melakukan penyesuaian sampel harga penawaran menjadi harga transaksi; d. melakukan penyesuaian sampel jenis hak atas Tanah menjadi hak milik; e. melakukan penyesuaian sampel sesuai dengan tanggal Penilaian; dan f. menentukan sampel Nilai Tanah per meter persegi. Analisis dan pengolahan data sampel Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (5) menghasilkan sampel Nilai Tanah per meter persegi. Dalam hal analisis dan pengolahan data sampel Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dilakukan, dilakukan perbandingan zona. - 13 (8) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) Perbandingan zona sebagaimana dimaksud pada ayat (7) merupakan cara perhitungan dengan membandingkan antara zona yang akan dinilai dengan zona lain yang berkarakteristik relatif sama dan telah memiliki nilai.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 19 Permen 3/2026 →