Pasal 62
BerlakuPermen 3/2026 — Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penilaian Tanah · BAB V
Catatan: Penilaian Tanah
Kepala Kantor Pertanahan melakukan tindak lanjut terhadap surat rekomendasi penyelesaian pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (7). Surat rekomendasi penyelesaian pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi: a. rekomendasi peta Nilai Tanah dilakukan perbaikan; atau b. rekomendasi peta Nilai Tanah tidak dilakukan perbaikan. Dalam hal rekomendasi peta Nilai Tanah dilakukan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, Kantor Pertanahan melakukan perbaikan peta Nilai Tanah. Hasil perbaikan peta Nilai Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditindaklanjuti oleh kepala Kantor Pertanahan dengan menetapkan perubahan atas keputusan pemanfaatan peta Nilai Tanah hasil penanganan pengaduan. Dalam hal rekomendasi peta Nilai Tanah tidak dilakukan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, pemanfaatan peta Nilai Tanah menggunakan peta Nilai Tanah terakhir. Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan: a. surat pemberitahuan hasil penanganan pengaduan dan kutipan peta Nilai Tanah kepada Pengadu, dalam hal hasil penanganan Pengaduan Informasi Nilai Tanah ditindaklanjuti dengan perbaikan peta Nilai Tanah; atau b. surat pemberitahuan hasil penanganan pengaduan kepada Pengadu, dalam hal hasil penanganan Pengaduan Informasi Nilai Tanah tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan peta Nilai Tanah. Keputusan pemanfaatan peta Nilai Tanah hasil penanganan pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan dan diintegrasikan pada hari kerja pertama bulan berikutnya pasca periodisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2). Dalam hal keputusan pemanfaatan Nilai Tanah hasil penanganan Pengaduan Informasi Nilai Tanah yang ditetapkan pada bulan Desember sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf d dan kegiatan pembaruan peta Nilai Tanah pada tahun berjalan sedang dilakukan, keputusan yang ditetapkan mengikuti ketentuan pengintegrasian peta Nilai Tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54. - 29 -
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 62 Permen 3/2026 →