Pengacara-ku

Pasal 32

Berlaku

Permen 4/2026 — Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Agraria Stpn · BAB IV

Catatan: Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Agraria Stpn
Poltek Agraria STPN harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, uraian tugas, dan analisis beban kerja terhadap seluruh jabatan di lingkungan Poltek Agraria STPN.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 31 ↑ Daftar Pasal Pasal 33 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 32 Permen 4/2026 →