Pengacara-ku

Pasal 47

Berlaku

Permen 4/2026 — Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Agraria Stpn · BAB IX

Catatan: Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Agraria Stpn
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 1993 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan Menteri diundangkan.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 46 ↑ Daftar Pasal Pasal 48 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 47 Permen 4/2026 →