Pasal 36
BerlakuPermen 3/2026 — Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Terhadap Usaha Bioenergi Kelapa Sawit · BAB V
Catatan: Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia Terhadap Usaha Bioenergi Kelapa Sawit
ini mulai berlaku pada tanggal - 14 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 2026 MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, Œ BAHLIL LAHADALIA Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR Ж - 15 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2026 TENTANG SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA TERHADAP USAHA BIOENERGI KELAPA SAWIT INDIKATOR DAN PARAMETER PEMENUHAN PRINSIP DAN KRITERIA SERTIFIKASI KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA TERHADAP USAHA BIOENERGI KELAPA SAWIT Metode Verifikasi No 1 Prinsip Kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan Kriteria Perizinan berusaha untuk bahan bakar nabati, biomassa, dan/atau biogas Indikator Parameter 1) Perusahaan a) Tersedia akta Bioenergi pendirian memiliki akta perusahaan pendirian atau perusahaan perubahannya atau perubahanny a b) Kesesuaian nama Perusahaan Bioenergi Tinjauan Dokumen ✓ ✓ Wawancara Observasi ✓ ✓ ✓ ✓ Norma Penilaian Memenuhi, jika mampu menunjukkan akta yang masih berlaku. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan akta yang masih berlaku. Memenuhi, jika nama Perusahaan Bioenergi sesuai dengan akta. - 16 - c) Kesesuaian susunan pengurus d) Kesesuaian kegiatan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ Tidak Memenuhi, jika nama Perusahaan Bioenergi tidak sesuai dengan akta. Memenuhi, jika susunan pengurus yang tercantum dalam akta sesuai dengan kondisi riil di Perusahaan Bioenergi. Tidak Memenuhi, jika susunan pengurus yang tercantum dalam akta tidak sesuai dengan kondisi riil di Perusahaan Bioenergi. Memenuhi, jika kegiatan usaha yang tercantum dalam akta sesuai dengan kondisi riil di Perusahaan Bioenergi. Tidak Memenuhi, jika kegiatan usaha yang tercantum dalam akta tidak sesuai - 17 - 2) Perusahaan Bioenergi memiliki perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan a) Memiliki dokumen perizinan berusaha beserta perubahannya yang masih berlaku ✓ b) Kesesuaian lingkup kegiatan Usaha Bioenergi Kelapa Sawit dengan ruang lingkup klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI): i. badan usaha bahan bakar nabati ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ dengan kondisi riil di Perusahaan Bioenergi. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen perizinan yang masih berlaku. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan yang masih berlaku. Memenuhi, jika perizinan berusaha sesuai dengan ruang lingkup klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang ditentukan. Tidak Memenuhi, jika perizinan berusaha tidak sesuai dengan ruang lingkup klasifikasi baku lapangan usaha - 18 ii. badan usaha bahan bakar biogas iii. badan usaha bahan bakar biomassa 3) Perusahaan Tersedia nomor Bioenergi pokok wajib pajak memiliki (NPWP) yang nomor pokok sesuai dengan wajib pajak objek wajib pajak (NPWP) yang sesuai dengan objek wajib pajak 2 Ketertelusuran a. Asal usul Perusahaan a) Tersedia bahan baku Bioenergi mampu dokumen membuktikan penyediaan Indonesia (KBLI) yang ditentukan. ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen nomor pokok wajib pajak (NPWP) sesuai dengan objek wajib pajak. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen nomor pokok wajib pajak (NPWP) sesuai dengan objek wajib pajak. Memenuhi, jika mampu menunjukan kesesuaian dokumen - 19 bahwa bahan baku yang diterima berasal dari sumber yang sah bahan baku yang berasal dari sumber yang sah: i. dokumen jual beli untuk usaha bahan bakar nabati ii. dokumen jual beli dan/atau dokumen kerja sama operasi yang meliputi penyediaa n bahan baku untuk usaha biomassa dan usaha biogas b) Penyediaan bahan baku dilakukan pencatatan dengan baik jual beli atau kerja sama operasi penyediaan bahan baku. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukan kesesuaian dokumen jual beli atau kerja sama operasi penyediaan bahan baku. ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen pencatatan penyediaan bahan baku dengan baik. - 20 - b. Pemenuhan model ketertelusura n rantai pasok 1) Bagi a) Tersedia Perusahaan daftar Bioenergi pemasok yang bahan baku menerapkan yang model bersertifikat ketertelusura ISPO n rantai pasok segregasi, mampu membuktikan bahwa penggunaan bahan baku sebesar 100% (seratus persen) bersertifikat ISPO dan seluruh fasilitas pengolahan digunakan untuk bahan baku yang ✓ ✓ ✓ Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen pencatatan penyediaan bahan baku dengan baik. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku bersertifikat ISPO. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku bersertifikat ISPO. - 21 tersertifikasi ISPO b) Tersedia data/laporan volume pasokan bahan baku c) Terdapat perhitungan neraca massa kebutuhan bahan baku d) Seluruh fasilitas pengolahan digunakan ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen data/laporan volume pasokan bahan baku. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen data/laporan volume pasokan bahan baku. Memenuhi, jika semua bahan baku yang digunakan 100% (seratus persen) bersertifikat ISPO. Tidak Memenuhi, jika ada bahan baku yang digunakan tidak bersertifikat ISPO. Memenuhi, jika seluruh fasilitas pengolahan digunakan untuk - 22 untuk bahan baku yang tersertifikasi ISPO 2) Bagi a) Tersedia Perusahaan daftar Bioenergi pemasok yang bahan baku menerapkan yang model bersertifikat ketertelusura ISPO n rantai pasok mass balance, mampu membuktikan bahwa penggunaan bahan baku sebesar 10% (sepuluh persen) sampai dengan kurang dari 100% (seratus bahan baku yang tersertifikasi ISPO. ✓ ✓ ✓ Tidak Memenuhi, jika ada fasilitas pengolahan digunakan untuk bahan baku yang tidak tersertifikasi ISPO. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku yang bersertifikat ISPO. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku yang bersertifikat ISPO. - 23 persen) bersertifikat ISPO b) Tersedia daftar pemasok bahan baku yang belum memiliki sertifikat ISPO c) Tersedia data/laporan volume pasokan bahan baku, baik yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat ISPO ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku yang belum memiliki sertifikat ISPO. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen daftar pemasok bahan baku yang belum memiliki sertifikat ISPO. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen data/laporan volume pasokan bahan baku, baik yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat ISPO. - 24 - d) Terdapat perhitungan neraca massa kebutuhan bahan baku ✓ ✓ ✓ Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen data/laporan volume pasokan bahan baku, baik yang sudah maupun yang belum memiliki sertifikat ISPO. Memenuhi, jika data bahan baku memenuhi besaran persentase model ketertelusuran rantai pasok mass balance paling sedikit 10% (sepuluh persen). Tidak Memenuhi, jika data bahan baku tidak memenuhi besaran persentase model ketertelusuran rantai pasok mass balance paling sedikit 10% (sepuluh persen). 3) Perusahaan Bioenergi Tersedia dokumen ✓ ✓ ✓ Memenuhi, mampu jika - 25 memiliki prosedur terkait pelacakan bahan bersertifikat ISPO prosedur pelacakan bahan bersertifikat ISPO yang sesuai dengan kondisi lapangan 4) Perusahaan a) Tersedia Bioenergi dokumen mampu prosedur menunjukka produksi yang n dokumen minimal prosedur memuat: produksi dan i. diagram dokumen alir proses pengendalian produksi mutu ii. konversi produksi bahan baku menjadi produk akhir menunjukkan dokumen prosedur pelacakan bahan bersertifikat ISPO dan dokumen sesuai dengan kondisi lapangan. ✓ ✓ ✓ Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen prosedur pelacakan bahan bersertifikat ISPO dan dokumen tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen prosedur produksi. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen prosedur produksi. - 26 - 3 Peningkatan a. Aspek usaha secara ekonomi berkelanjutan 1) Perusahaan Bioenergi memiliki laporan perhitungan produktivitas b) Tersedia dokumen prosedur pengendalian mutu produksi dari bahan baku ke produk akhir beserta bukti pelaksanaan pengendalian mutu ✓ Tersedia dokumen perhitungan produktivitas tahunan (rasio output-input) yang minimal berisi: ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen prosedur pengendalian mutu produksi beserta bukti pelaksanaan dan kondisi lapangan sesuai dengan dokumen. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen prosedur pengendalian mutu produksi beserta bukti pelaksanaan dan kondisi lapangan tidak sesuai dengan dokumen. ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen perhitungan produktivitas tahunan dan sesuai dengan kondisi lapangan. - 27 a) volume bioenergi yang diproduksi b) volume bahan baku dan penunjang yang digunakan 2) Perusahaan Bioenergi memiliki perhitungan net energy balance untuk memproduksi produk bioenergi Tersedia dokumen perhitungan net energy balance yang minimal berisi: a) data energi input untuk memproduksi produk bioenergi: i. data pengguna an listrik ii. data pengguna an bahan bakar (misalnya: bahan bakar minyak jenis ✓ ✓ ✓ Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen perhitungan produktivitas tahunan dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen perhitungan net energy balance dan sesuai dengan kondisi lapangan. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen perhitungan net energy balance dan tidak sesuai dengan kondisi lapangan. - 28 - b. Aspek sosial 1) Perusahaan Bioenergi memiliki sistem pengupahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan minyak solar, batu bara, biomassa, dan lainlain) b) data energi output (besaran bioenergi yang dihasilkan) Tersedia dokumen kebijakan pengupahan 2) Perusahaan a) Tersedia Bioenergi kebijakan memiliki terkait dokumen tanggung tanggung jawab sosial jawab sosial kemasyarakat kemasyaraka an (corporate tan (corporate social responsibility) ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen kebijakan pengupahan yang berlaku. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen kebijakan pengupahan yang berlaku. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen kebijakan terkait tanggung jawab sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility). - 29 social responsibility) Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen kebijakan terkait tanggung jawab sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility). b) Tersedia dokumen perencanaan tanggung jawab sosial kemasyarakat an (corporate social responsibility) ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen perencanaan tanggung jawab sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility). Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen perencanaan tanggung jawab sosial kemasyarakatan - 30 (corporate social responsibility). c) Tersedia dokumen pelaporan pelaksanaan program tanggung jawab sosial kemasyarakat an (corporate social responsibility) ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan kesesuaian dokumen pelaporan pelaksanaan program tanggung jawab sosial kemasyarakatan (corporate social responsibility) dengan dokumen perencanaan. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan kesesuaian dokumen pelaporan pelaksanaan program tanggung jawab sosial kemasyarakatan - 31 (corporate social responsibility) dengan dokumen perencanaan. 3) Perusahaan Bioenergi menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja a) Tersedia kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja b) Tersedia dokumen sistem keselamatan dan kesehatan kerja ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen sistem keselamatan dan kesehatan kerja. - 32 - c) Tersedia dokumen laporan internal penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja c. Aspek lingkungan ✓ Perusahaan a) Tersedia Bioenergi kebijakan melakukan pengelolaan pengelolaan lingkungan lingkungan dan pemantauan lingkungan ✓ b) Memiliki persetujuan ✓ ✓ ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen laporan internal penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen laporan internal penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen kebijakan pengelolaan lingkungan. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen kebijakan pengelolaan lingkungan. ✓ ✓ Memenuhi, mampu jika - 33 lingkungan (analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)/upa ya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKLUPL)) c) Tersedia dokumen pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan beserta bukti penyampaian kepada instansi yang berwenang secara berkala (misalnya: logbook, catatan kegiatan pengelolaan limbah, menunjukkan dokumen persetujuan lingkungan. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen persetujuan lingkungan. ✓ ✓ ✓ Memenuhi, jika mampu menunjukkan dokumen pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan beserta bukti penyampaian kepada instansi yang berwenang secara berkala. Tidak Memenuhi, jika tidak mampu menunjukkan dokumen pelaksanaan pengelolaan dan - 34 laporan pemeriksaan internal) pemantauan lingkungan beserta bukti penyampaian kepada instansi yang berwenang secara berkala. MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA, ttd. BAHLIL LAHADALIA
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 36 Permen 3/2026 →