Pengacara-ku

Pasal 4

Berlaku

Permen 1/2026 — Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Asrama Haji · BAB III

Catatan: Organisasi Dan Tata Kerja Asrama Haji
Klasifikasi Asrama Haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) meliputi: a. Asrama Haji kelas I; dan b. Asrama Haji kelas II. TUGAS DAN FUNGSI

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 3 ↑ Daftar Pasal Pasal 5 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 4 Permen 1/2026 →