Pengacara-ku

Pasal 24

Berlaku

Perppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB III

Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
(1) Di lingkungan Sekretariat Presiden terdapat beberapa Istana Kepresidenan. (21 Istana Kepresidenan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri. Bagian SK No 247785 A PRESTDEN REPUBUK INDONESIA -13Bagian Keempat Sekretariat Wakil Presiden

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 23 ↑ Daftar Pasal Pasal 25 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 24 Perppu 148/2024 →