Pasal 25
BerlakuPerppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB III
Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
(1) Sekretariat Wakil Presiden berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Sekretariat Wakil Presiden dipimpin oleh Sekretaris Wakil Presiden. (3) Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Wakil Presiden dapat menerima penugasan langsung dari Wakil Presiden.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 25 Perppu 148/2024 →