Pengacara-ku

Pasal 89

Berlaku

Perppu 148/2024 — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara · BAB III

Catatan: Kementerian Sekretariat Negara
(1) Badan Teknologi, Data, dan Informasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Teknologi, Data, dan Informasi dipimpin oleh Kepala Badan. Pasal90... SK No 247677 A PRESIDEN REPUBUK INDONESTA -38Pasal 9O Badan Teknologi, Data, dan Informasi mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan sistem teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur dan jaringan komunikasi dan data, serta keamanan data dan informasi di lingkungan Kementerian.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 88 ↑ Daftar Pasal Pasal 91 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 89 Perppu 148/2024 →