Pengacara-ku

Pasal 23

Berlaku

Perpres 105/2025 — Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara · BAB II

Catatan: Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
(1) Deputi Bidang Hukum dan Kepatuhan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (21 Deputi Bidang Hukum dan Kepatuhan dipimpin oleh Deputi.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 21 ↑ Daftar Pasal Pasal 24 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 23 Perpres 105/2025 →