Pasal 38
BerlakuPerpres 105/2025 — Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 tentang Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara · BAB V
Catatan: Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pembidangan kelompok ahli diatur oleh Kepala. BABV. .. SK No248557A FIIESIDEN REFUBUK INDONESIA _ 16_ TATA KER.]A
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 38 Perpres 105/2025 →