Pengacara-ku

Pasal 6

Berlaku

Perpres 109/2025 — Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah · BAB II

Catatan: Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah
Penyelenggaraan PSEL dilaksanakan dengan tahapan: a. perencanaan; dan b. pelaksanaan. Bagian Kedua Perencanaan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 5 ↑ Daftar Pasal Pasal 7 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 6 Perpres 109/2025 →