Pengacara-ku

Pasal 55

Berlaku

Perpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB III

Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
(l) Instrumen NEK dilakukan untuk turut mendukung pencapaian target NDC. l2l Instrumen NEK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Perdagangan Karbon; b. Pembayaran Berbasis Kinerja; c. Pungutan Atas Karbon; dan/atau d. instrumen lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Instrumen NEK sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilaksanakan pada Sektor dan Sub Sektor.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 54 ↑ Daftar Pasal Pasal 56 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 55 Perpres 110/2025 →