Pengacara-ku

Pasal 56

Berlaku

Perpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB III

Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
(1) Setiap penurunan emisi yang dihasilkan melalui Ojrset Emisi GRK melalui instrumen NEK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) merupakan bagian dari kontribusi terhadap pencapaian NDC. (21 Menteri wajib menghitung penurunan selumh emisi yang dihasilkan melalui Ojf.set Emisi GRK sebagai bagian dari pencapaian target NDC, sepanjang belum diterbitkan Corresponding Adjustment sesuai ketentuan United Nations Framework Conuention on Climate Change.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 55 ↑ Daftar Pasal Pasal 57 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 56 Perpres 110/2025 →