Pasal 57
BerlakuPerpres 110/2025 — Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN · BAB III
Catatan: PENYELENGGARAAN INSTRUMEN NILAI EKONOMI KARtsON DAN
(1) Penanggung jawab Aksi Mitigasi Perubahan Iklim dapat menggunakan instrumen NEK. (2) Penanggung . . . SK No265697A INDONESIA 43(21 Penanggung jawab Aksi Mitigasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. b. c. d. kementerian/lembaga; pemerintah daerah; Pelaku Usaha; dan masyarakat. Bagian Kedua Perdagangan Karbon Paragraf 1 Umum
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 57 Perpres 110/2025 →