Pengacara-ku

Pasal 5

Berlaku

PP 15/2025 — Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Pei.Tyertaan Modal Negara Republik Indonesta Ke Dai.,Am Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Biro Ki.,Asifiigsi Indonesia Untuk Pendirian

Catatan: Penambahan Pei.Tyertaan Modal Negara Republik Indonesta Ke Dai.,Am Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Biro Ki.,Asifiigsi Indonesia Untuk Pendirian
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasilikasi Indonesia dapat melakukan perubahan nama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga.n mengenai Perseroan Terbatas, dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia.

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 4 ↑ Daftar Pasal Pasal 6 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 5 PP 15/2025 →