Pengacara-ku

Pasal 3AA

Berlaku

UU 1/2025 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara · BAB ID

Catatan: Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kelola Badan sebagaimana diatur dalam Pasal 3E sampai dengan Pasal 3Z diatur dengan Peraturan Pemerintah. (2) Sepanjang telah diatur khusus d.alam UndangUndang ini, ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan negara yang dipisahkan pada BUMN, perbendaharaan negara, penerimaan negara bukan pajak, dan perseroan terbatas, tidak berlaku terhadap Badan. 12. Di antara Bab IC dan Bab II disisipkan 1 (satu) bab, yakni HOLDING INVESTASI 13. Setelah . . . SK No 252678 A PRESIDEN REPUSLIK INDONESIA -2213. Setelah Bab ID ditambahkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kesatu sehingga berbunyi sebagai berikut: Bagian Kesatu Umum 14. Di antara Pasal 3AA dan Pasal 4 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 3AB dan Pasal 3AC sehingga berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 3Z ↑ Daftar Pasal Pasal 3AB →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 3AA UU 1/2025 →