Pasal 3AG
BerlakuUU 1/2025 — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara · BAB ID
Catatan: Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1.9 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Dalam menjalankan kewenangan melakukan pengurusan, Direksi Holding Investasi bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas Holding Investasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Holding Investasi dan anggaran dasar Holding Investasi. 17. Setelah Bagian Kedua disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketiga sehingga berbunyi sebagai berikut: Bagian Ketiga Dewan Komisaris Holding Investasi 18. Di antara Pasal 3AG dan Pasal 4 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 3AH, Pasal 3AI, dan Pasal 3AJ sehingga berbunyi sebagai berikut:
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 3AG UU 1/2025 →