Pengacara-ku

Pasal 87D

Berlaku

UU 16/2025 — Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara

Catatan: Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Oo3 Tentang Badan Usaha Milik Negara
(1) Dalam rangka penugasan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87C, kepala BP BUMN melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan dan menteri teknis. (21 Koordinasi kepala BP BUMN dengan Menteri Keuangan dan menteri teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan surat keputusan bersama. 86. Ketentuan Pasal 87E diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 87C ↑ Daftar Pasal Pasal 87E →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 87D UU 16/2025 →