Pasal 52
BerlakuUU 17/2025 — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
Catatan: Anggaran Pendapatan Dan Bei,Anja Negara
(1) Dalam hal terdapat penyesuaian €rnggaran belanja yang mengakibatkan perubahan indikator dan target pembangunan, Pemerintah melakukan pemutakhiran dan/ atau perubahan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. l2l Penyesuaian anggaran belanja yang mengakibatkan perubahan indikator dan target pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan Pemerintah dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan/atau laporan keuangan Pemerintah Pusat.
Sumber: jdihn-backfill
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 52 UU 17/2025 →