Pengacara-ku

Pasal 17D

Berlaku

UU 18/2025 — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor Io Tahun 2Oo9 Tentang Kepariwisataan · BAB VI

Catatan: Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor Io Tahun 2Oo9 Tentang Kepariwisataan
Daya Tarik Wisata dalam Destinasi Pariwisata dikelola secara terpadu. Pasal l7E Ketentuan lebih lanjut mengenai Daya Tarik Wisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17B sampai dengan Pasal 17D diatur dalam Peraturan Pemerintah. BAB VIB SARANA DAN PRASARANA

Sumber: jdihn-backfill

← Pasal 17El ↑ Daftar Pasal Pasal 17F →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 17D UU 18/2025 →