SimulasiVonis

Pasal 1669

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Penghibah boleh memperjanjikan bahwa ia tetap berhak menikmati atau memungut hasil

barang bergerak atau barang tak bergerak, yang dihibahkan atau menggunakan hak itu untuk

keperluan orang lain, dalam hal demikian harus diperhatikan ketentuan-ketentuan Bab X Buku

Kedua Kitab Undang-undang ini.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1668 ↑ Daftar Pasal Pasal 1670 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1669 →