SimulasiVonis

Pasal 1689

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam hal yang pertama. barang yang dihibahkan tetap tinggal pada penghibah, atau ia boleh

meminta kembali barang itu, bebas dari semua beban dan hipotek yang mungkin diletakkan

atas barang itu oleh penerima hibah serta hasil dan buah yang telah dinikmati oleh penerima

hibah sejak ia alpa dalam memenuhi syarat-syarat penghibahan itu. Dalam hal demikian

penghibah boleh menjalankan hak-haknya terhadap pihak ketiga yang memegang barang tak

bergerak yang telah dihibahkan sebagaimana terhadap penerima hibah sendiri.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1688 ↑ Daftar Pasal Pasal 1690 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1689 →