SimulasiVonis

Pasal 1688

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suatu penghibahan tidak dapat dicabut dan karena itu tidak dapat pula dibatalkan, kecuali

dalam hal-hal berikut:

1. jika syarat-syarat penghibahan itu tidak dipenuhi oleh penerima hibah;

2. jika orang yang diberi hibah bersalah dengan melakukan atau ikut melakukan suatu

usaha pembunuhan atau suatu kejahatan lain atas diri penghibah;

3. jika penghibah jatuh miskin sedang yang diberi hibah menolak untuk memberi nafkah

kepadanya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1687 ↑ Daftar Pasal Pasal 1689 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1688 →