Pasal 1939
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Sumpah yang diangkat oleh salah seorang debitur utama menguntungkan orang-orang yang
turut berutang, sedangkan sumpah yang diangkat oleh penanggung utang menguntungkan
debitur utama, jika dalam kedua hal tersebut sumpah itu telah diperintahkan atau
dikembalikan, tetapi hanya mengenai utang itu sendiri, dan bukan mengenai pokok perikatan
tanggung-menanggung atau penanggungnya.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1939 →